Ikuti Cara Mudah Daftar jadi Penerima Set Top Box atau STB Gratis Berikut, Cukup Siapkan KTP

- 13 Februari 2022, 09:30 WIB
Ilustrasi -Ikuti Cara Mudah Daftar jadi Penerima Set Top Box atau STB Gratis Berikut, Cukup Siapkan KTP
Ilustrasi -Ikuti Cara Mudah Daftar jadi Penerima Set Top Box atau STB Gratis Berikut, Cukup Siapkan KTP /Antara/

Daftar DTKS Kemensos Offline

1. Bawa data diri anda berupa KK dan KTP untuk syarat mendaftar.

2. Mendaftarkan diri dengan mengisi berkas sesuai arahan pegawai atau petugas kecamatan atau desa.

Sebagaimana disebutkan sebelumnya salah satu syarat agar bisa mendapatkan perangkat Set Top Box (STB) gratis adalah terdaftar dalam DTKS Kemensos.

Namun, hal tersebut bukan berarti daftar bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo bisa dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos tersebut.

Data yang ada di DTKS Kemensos digunakan oleh Kominfo sebagai acuan dalam menentukan penerima Set Top Box (STB) gratis.

Kominfo masih harus melakukan finalisasi data penerima Set Top Box (STB) gratis, mengingat data di DTKS Kemensos adalah data jumlah jiwa.

Sedangkan yang dibutuhkan oleh Kominfo adalah data jumlah televisi yang dimiliki satu keluarga.

Rencananya Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo akan dibagikan melalui pintu ke pintu, berpusat di kantor desa/kelurahan, atau lewat kantor pos.

Ikuti cara di atas agar berkesempatan untuk dapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo yang akan dibagikan pada bulan April 2022 mendatang.***

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah