Pakai NIK KTP dan Dapatkan Bansos Set Top Box atau STB dari Kementerian Kominfo Gratis dengan Cara Ini

- 1 Maret 2022, 17:17 WIB
Pakai NIK KTP dan Dapatkan Bansos Set Top Box atau STB dari Kementerian Kominfo Gratis dengan Cara Ini
Pakai NIK KTP dan Dapatkan Bansos Set Top Box atau STB dari Kementerian Kominfo Gratis dengan Cara Ini /Dok. Kominfo

Media Magelang - Kementerian Kominfo akan segera menyalurkan bantuan perangkat Set Top Box atau STB secara gratis kepada masyarakat.

Hanya modal NIK KTP, segera daftarkan diri Anda jadi penerima bantuan sosial (bansos) Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo tahun 2022.

Ikuti cara mendapatkan bantuan perangkat Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo dengan menggunakan NIK KTP berikut ini.

Dengan memakai NIK KTP, Anda sudah melengkapi salah satu syarat mendaftar jadi penerima perangkat Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo.

Baca Juga: Apakah Set Top Box (STB) Tetap Perlu Antena? Simak Penjelasan untuk Bisa Nonton Siaran TV Digital

Jika sudah mendapatkan perangkat Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo, Anda bisa menonton siaran TV digital meskipun menggunakan TV analog.

Masyarakat bisa mendaftar ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) dengan memakai NIK KTP jika ingin jadi calon penerima bantuan Set Top Box.

Hal ini karena acuan yang digunakan Kominfo untuk menentukan penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis yakni data DTKS Kemensos.

Selain NIK KTP tentu juga ada syarat-syarat lain yang harus dipenuhi untuk bisa dapatkan  Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah