Catat! Jadwal Pembagian Set Top Box atau STB Gratis Kominfo Tahap 1, Begini Syarat dan Alur Pendistribusiannya

- 8 Maret 2022, 07:07 WIB
Catat! Jadwal Pembagian Set Top Box atau STB Gratis Kominfo Tahap 1, Begini Syarat dan Alur Pendistribuannya
Catat! Jadwal Pembagian Set Top Box atau STB Gratis Kominfo Tahap 1, Begini Syarat dan Alur Pendistribuannya /Dok. Kominfo

Berikut tahap migrasi TV analog ke TV digital di seluruh wilayah Indonesia:

Baca Juga: Apakah Set Top Box (STB) Tetap Perlu Antena? Simak Penjelasan untuk Bisa Nonton Siaran TV Digital

  • Tahap 1 : 30 April 2022 di 56 Wilayah mencakup 166 Kabupaten/Kota
  • Tahap 2 : 25 Agustus 2022 di 31 Wilayah mencakup 110 Kabupaten/Kota
  • Tahap 3 : 2 November 2022 di 25 Wilayah mencakup 63 Kabupaten/Kota

Melihat jadwal migrasi TV analog ke TV digital di atas, diperkirakan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo tahap 1 akan dibagikan sebelumnya, yaitu pada Maret hingga April 2022.

Set Top Box (STB) dikenal juga dengan sebutan decoder, ada juga yang menyebutnya sebagai receiver dan converter.

Perangkat Set Top Box (STB) berfungsi untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa.

Set Top Box (STB) menjadi salah satu alternatif agar dapat menikmati tayangan TV digital tanpa harus mengganti TV dengan televisi yang lebih modern.

Bagi masyarakat yang telah memiliki TV digital dengan perangkat penerima DVB-T2 dapat langsung melakukan pemindaian siaran digital di sekitarnya.

Masyarakat tak perlu parabola khusus untuk dapat menerima sinyal TV digital, hanya perlu menggunakan antena televisi UHF.

Antena rumah biasa seperti antena UHF baik berupa antena luar rumah (outdoor) atau antena dalam rumah (indoor) juga dapat digunakan untuk menikmati siaran TV digital.

Kriteria penerima STB gratis Kominfo

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah