Pakai NIK KTP Lalu Ikuti Cara Mudah Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo

- 10 Maret 2022, 05:31 WIB
Pakai NIK KTP Lalu Ikuti Cara Mudah Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo
Pakai NIK KTP Lalu Ikuti Cara Mudah Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo /Tangkap layar/Instagram @kemenkominfo

Media Magelang - Siapkan NIK KTP agar berkesempatan mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) TV digital gratis dari Kominfo.

Bagi yang masih bingung cara mendaftar jadi penerima Set Top Box (STB) TV digital gratis dari Kominfo, simak infonya di sini.

Cukup pakai NIK KTP lalu ikuti cara mudah daftar jadi penerima Set Top Box (STB) TV digital gratis dari Kominfo berikut.

Anda bisa gunakan NIK KTP untuk melengkapi syarat pendaftaran dan mendaftar jadi penerima Set Top Box (STB) TV digital gratis dari Kominfo.

Baca Juga: Apakah Set Top Box (STB) Tetap Perlu Antena? Simak Penjelasan untuk Bisa Nonton Siaran TV Digital

 

Pastikan sudah lengkapi dulu syarat-syarat penerima bantuan Set Top Box (STB) TV digital gratis dari Kominfo.

Setelah itu, mendaftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) TV digital gratis dari  Kominfo menggunakan NIK KTP.

Diketahui Kementerian Kominfo akan segera bagikan bantuan Set Top Box (STB) TV digital  gratis tahap I ini pada Maret atau April 2022 mendatang.

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah