Syarat dan Cara Dapat Bantuan Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo Tahun 2022 Pakai NIK KTP

- 14 Maret 2022, 16:31 WIB
Syarat dan Cara Dapat Bantuan Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo Tahun 2022 Pakai NIK KTP
Syarat dan Cara Dapat Bantuan Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo Tahun 2022 Pakai NIK KTP /Pixabay/ OpenClipart-Vectors

Media Magelang - Simak di sini syarat dan cara mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) TV digital gratis dari Kominfo tahun 2022, hanya perlu pakai NIK KTP.

Dengan modal NIK KTP, Anda bisa dapatkan bantuan Set Top Box (STB) TV digital gratis dari Kominfo.

Gunakan NIK KTP sebagai pelengkap syarat dan untuk daftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) TV digital gratis dari Kominfo tahun 2022.

Pasang Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo agar bisa menonton siaran TV digital di rumah meskipun menggunakan TV analog.

Baca Juga: Daftar Harga Set Top Box (STB) Berbagai Merek, Segera Beli untuk Nonton Siaran TV Digital

Tak perlu menunggu lama, segera daftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) TV digital gratis dari Kominfo mengikuti cara berikut.

Diketahui Kementerian Kominfo akan segera bagikan bantuan Set Top Box (STB) TV digital  gratis tahap I ini pada Maret atau April 2022 mendatang.

Berikut akan dijelaskan syarat serta cara daftar jadi penerima Set Top Box (STB) TV digital  gratis dari Kominfo tahun 2022.

Cukup dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, maka Anda telah melengkapi satu syarat daftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah