Pakai NIK KTP, Ini Cara Mendapakan Set Top Box (STB) Gratis TV Digital Kominfo

- 29 Maret 2022, 10:00 WIB
Pakai NIK KTP dapatkan Set Top Box (STB).
Pakai NIK KTP dapatkan Set Top Box (STB). /Pixabay

1. Perhatikan panel dan port yang ada pada bagian belakang STB, setelah itu jangan lupa untuk perhatikan juga panel pada belakang TV yang Anda miliki.

2. Lalu lakukan pemasangan kabel penghubung antena dari perangkat TV digital atau STB ke perangkat TV Anda.

3. Perhatikan kabel AV (Audio Video) atau HDMI pada STB, dan hubungkan kabel tersebut ke TV Anda

4. Jika sudah terhubung, tekan tombol ON pada STB dan TV atau menggunakan remote yang tersedia bersamaan dengan perangkat STB.

5. Pilih menu CARI SALURAN OTOMATIS, dan tunggu hingga penyesuaian selesai.

6. Nantinya hasil dari pemindaian otomatis yang dilakukan oleh STB di TV Anda akan muncul di TV.

Nah itulah cara daftar Set Top Box (STB) dengan menggunakan NIK KTP sesuai anjuran Kominfo nonton TV digital.

Pastikan Anda telah memiliki Set Top Box (STB) agar bisa menyaksikan tayangan TV digital tanpa gangguan.***

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah