Gunakan NIK KTP untuk Dapatkan Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Pakai Cara Ini

- 7 Mei 2022, 15:25 WIB
Gunakan NIK KTP untuk Dapatkan Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Pakai Cara Ini
Gunakan NIK KTP untuk Dapatkan Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Pakai Cara Ini /kabar-priangan.com/DOK Nanang Sutisna/

Media Magelang - Gunakan NIK KTP yang dimiliki, Anda bisa berkesempatan dapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Ada harus terdaftar sebagai penerima jika ingin dapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Berikut akan dibagikan syarat serta cara daftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Tapatnya, bantuan STB TV digital gratis akan dibagikan Kominfo jika masyarakat terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Baca Juga: Y2mate: Link Download Video YouTube Jadi Lagu MP3 Gratis Tanpa Aplikasi, Langsung Klik di Sini

Perangkat Set Top Box dibutuhkan masyarakat yang masih memiliki TV analog termasuk televisi tabung setelah peralihan siaran TV ke digital pada tahun 2022.

Migrasi siaran TV atau Analog Switch Off (ASO) tahap 1 saat ini mulai diberlakukan oleh Kominfo mulai 30 April 2022 lalu.

Pembagian perangkat Set Top Box dilakukan dalam 3 tahap sesuai penerapan ASO pada tahun 2022.

Masyarakat dapat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP untuk mendapatkan bantuan perangkat Set Top Box atau STB dari Kominfo.

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x