Sertifikasi Guru Dihapuskan? Cek Besaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) di Sini

- 23 September 2022, 14:24 WIB
Ilustrasi - Sertifikasi Guru Dihapuskan? Cek Besaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) di Sini
Ilustrasi - Sertifikasi Guru Dihapuskan? Cek Besaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) di Sini /Tangkapan layar /YouTube Guru Abad 21

Gaji PNS Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

Gaji PNS Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5

Bagi guru yang memenuhi syarat maka bisa mendapatkan TPG hingga maksiaml mencpai Rp 20 juta.

Nah itu tadi upadate informasi perihal Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang terbaru untuk semua jenjang.***

Halaman:

Editor: Hijfa Azzahra

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x