Info Pengganti Sertifikasi Guru Yaitu Tunjangan Profesi Guru, Ini Besaran TPG 2022 dan Golongannya

- 29 September 2022, 10:00 WIB
Sertifikasi Guru Dihapus? Catat Berbagai Jenis Tunjangan Profesi Guru atau TPG Terbaru 2022 Sesuai Golongan
Sertifikasi Guru Dihapus? Catat Berbagai Jenis Tunjangan Profesi Guru atau TPG Terbaru 2022 Sesuai Golongan /Makna Zaezar/ANTARA FOTO

Gaji PNS Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
Gaji PNS Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
Gaji PNS Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
Gaji PNS Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Gaji PNS Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5

Bagi guru yang memenuhi syarat maka bisa mendapatkan TPG hingga maksiaml mencpai Rp 20 juta.

Itulah tadi update saat ini mengenai jenis tunjangan profesi guru (TPG) baru untuk emua jenjang usai sertifikat pendidik atau sertifikasi dihapuskan.***

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah