5 Alasan Kenapa Kamu Harus Beralih ke Mobil Listrik

- 23 Juni 2022, 14:45 WIB
5 Alasan Kenapa Kamu Harus Beralih ke Mobil Listrik
5 Alasan Kenapa Kamu Harus Beralih ke Mobil Listrik /Pikiran-Rakyat.com/Alza Ahdira/

Media Magelang - Mobil Listrik tengah marak-maraknya diproduksi.

Digadang-gadang akan menjadi mobil di masa depan, Mobil Listrik hadir dengan fitur dan terobosan terbaru.
 
Bahkan, salah satu orang terkaya di Dunia adalah pemilik dari produsen Mobil Listrik terbesar dan ternama, yaitu Tesla.
 
Mobil Listrik mulai diproduksi oleh beberapa brand otomotif yang sebelumnya memproduksi mobil konvensional.
 
 
Di Indonesia sendiri, pada Maret 2022 terdapat 16.060 unit kendaraan mobil listrik.
 
Pemerintah juga sudah menerbitkan regulasi Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2019.
 
Peraturan tersebut tentang percepatan program, kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
 
Untuk mendukung hal tersebut, Kemenhub telah menyusun peta jalan transformasi KBLBB.
 
Hal ini dilakukan agar kendaraan listrik dijadikan kendaraan operasional pejabat pemerintahan, bus jemputan, dan angkutan perkotaan di pusat maupun di daerah.
 
 
Selain itu, upaya lain yang telah dilakukan pemerintah adalah penggunaan kendaraan bermotor di instansi pemerintahan pusat, daerah, dan BUMN.
 
Penggunaan mobil listrik diharapkan menjadi salah satu solusi atas isu pencemaran lingkungan.
 
Pencemaran lingkungan disebabkan oleh emisi karbon kendaraan yang menyebabkan pencemaran udara.
 
Terhadap penggunaan mobil listrik, Pemerintah Jokowi berharap Pemprov DKI Jakarta dapat mempelopori penggunaan mobil listrik di semua lini kegiatan transportasi.
 
Pemerintah berharap dapat mendorong membuka kebijakan yang meransang, dan memotivasi masyarakat terhadap penggunaan kendaraan listrik.
 
Pemerintah juga berharap aplikator transportasi online (Grab, Gojek, Maxim) untuk segera menggunakan kendaraan listrik. 
 
DAMRI yang juga merupakan armada milik BUMN, diharapkan seluruhnya segera menggunaan bus listrik.
 
Saat ini populasi sepeda motor listrik masih belum sesuai dengan harapan Pemerintah. 
 
Diharapkan Perpres 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, diharapkan semakin banyak penggunaan kendaraan listrik di masyarakat. 
 
Manufaktur industri kendaraan bermotor listrik, juga diharapkan juga kian inovatif memproduksi kendaraan bermotor listrik.
 
Terhadap ketersediaan charging station kendaraan listrik yang masih terbatas, sesuai Perpres 55/2019.
 
Menko Maritim dan Investasi sudah menugaskan kepada PLN secara bertahap untuk membangun charging station, agar ketersediaan charging station di tengah-tengah masyarakat semakin mudah didapatkan. 
 
Kementerian Perhubungan, melalui Dirjen Perhubungan Darat telah memerintahkan seluruh terminal tipe A dan stasiun KA untuk menyiapkan charging station.
 
Atau bisa juga menyiapkan, SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum).
 
Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi mendorong adanya skema pembelian kendaraan bermotor tanpa baterai, yaitu dengan konsep tukar baterai atau swap baterai. 
 
Sudah ada beberapa perusahaan yang bergerak di bidang tersebut, di antaranya PT Oyika Powered Solution dan PT Swap Energi Indonesia. 
 
Nantinya, pengguna dapat menuju ke mini market terdekat yang menyediakan swap baterai.
 
Kemudian menukar baterai yang kosong dengan baterai yang telah terisi penuh. 
 
"Jadi pembelian sepeda motor listrik bisa lebih murah karena tanpa baterai, mereka cukup bayar sewa saja,” jelasnya.
 
Selain itu Pemerintah, lanjut Dirjen Budi, juga mendorong masyarakat untuk mengkonversi kendaraan berbasis BBM (Bahan Bakar Minyak) ke kendaraan listrik.
 
Hal ini dapat menjadi salah satu cara untuk mempercepat program elektrifikasi, kendaraan bermotor nasional. 
 
Peraturannya sudah ada yaitu Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.
 
Berikut adalah 5 alasan kenapa kamu harus menggunakan Mobil Listrik:
 
1. Lebih efisien
 
Mobil Listrik memiliki pengisian daya lebih murah dibanding BBM.
 
10 KM perjalanan membutuhkan 1 kwh setiap kilo meternya yang harganya Rp1,500 per kwh-nya.
 
Untuk bbm Pertamax sendiri memiliki kebutuhan 1 liter untuk setiap kilo meter perjalanan dalam total 10 KM.
 
Harga pertamax per liter Rp12,500, liaf bedanya kan?
 
2. Teknologi tinggi dan ramah lingkungan
 
Emisi yang dihasilkan mobil listrik hanya sekitar 0.5 gram/km. 
 
Sedangkan mobil biasa memiliki emisi sekitar 125 gram/km.
 
3. Didukung oleh negara
 
Pemprov DKI Jakarta gratiskan biaya balik nama mobil dan pkb, estimasi biaya pajaknya bisa mencapai Rp1,000,000.
 
4. Perawatan yang sedikit
 
Mobil listrik tidak memiliki mesin.
 
Ini yang otomatis membuat mobil listrik, perawatannya tidak lebih sulit daripada mobil berbahan bakar minyak.
 
5. Harga baterai lebih murah
 
Indonesia menguasai 52% cadangan nikel di dunia, hal ini berpotensi membuat harga baterai lithium lebih murah. Demikian informasi seputar mobil listrik.***

Editor: Sonia Okky Astiti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x