Tiap daerah juga diminta meningkatkan operasi yustisi melibatkan Satpol PP, TNI, Polri, dan instansi terkait lain. Selain itu agar menegakkan protokol kesehatan pada level rumah tangga dengan melibatkan aparat desa atau kelurahan dan relawan Satgas Jogo Tonggo.
Pada daerah-daerah yang memerlukan penambahan tenaga kesehatan, gubernur mengijinkan penambahan sendiri. Caranya yakni bekerjasama dengan prganisasi profesi seprti IDI, PPNI, PATELKI, dan lainnya.
“Perekrutan dilakukan berdasarkan peraturan yang berlaku dengan sumber anggaran yang ada seperti APBD, BLUD, dan pembiayaan mandiri,” kata Ganjar Pranowo.
Baca Juga: 6 Langkah Ini Bisa Dipakai, Dapat Bansos BST Rp300 Ribu dari Kemensos Cek dtks.kemensos.go.id
Selain itu, tiap daerah juga diminta agar meningkatkan ketersediaan tempat tidur ICU dan tempat isolasi baik di rumah sakit pemerintah maupun swasta minimal 30 persen dari ketersediaan saat ini.
Jawa Tengah sendiri menjadi salah satu daerah yang tetapkan PPKM pada tanggal 11-25 Januari 2021, dan Gubernur Ganjar Pranowo, termasuk Kota Magelang.***