Ganjar Pranowo Sudah 23 Kabupaten dan Kota Pelaksana PPKM, Ini Daftar Wilayahnya!

- 9 Januari 2021, 11:11 WIB
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo tetapkan 23 daerah yang wajib terapkan PPKM.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo tetapkan 23 daerah yang wajib terapkan PPKM. /Dok. Humas Prov Jateng

Media Magelang – Ada 23 kabupaten kota yang telah ditetapkan oleh Ganjar Pranowo untuk melaksanakan PPKM.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah mengirim surat edaran kepada bupati dan walikota soal wilayah yang akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Setidaknya ada 23 kabupaten dan kota yang akan menerapkan PPKM.

Ganjar Pranowo mengirimkan surat tertanggal 8 Januari 2021 yang mengatur soal 23 kabupaten dan kota yang memberlakukan PPKM.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 9 Januari 2021 di RCTI: Akhirnya Aldebaran Beri Nafkah Batin Pada Andin?

Baca Juga: Jadwal Liga Spanyol 9-10 Januari 2021: Atletico, Barcelona dan Real Madrid Main

Daerah-daerah yang diimbau untuk memberlakukan PPKM tersebut antara lain Semarang Raya yang meliputi:

  • Kota Semarang
  • Kota Salatiga
  • Kabupaten Semarang
  • Kendal
  • Demak
  • Grobogan

Baca Juga: Enam Program Bansos Ada Lagi di 2021, Cek Kartu Prakerja hingga BST dan BLT Pemerintah Lainnya!

Baca Juga: Jadwal Liga Italia 9-10 Januari 2021: AC Milan vs Torino Pukul 02.45 WIB Dini Hari

Daerah di Banyumas Raya yang memberlakukan PKKM meliputi

  • Banyumas
  • Purbalingga
  • Cilacap
  • Banjarnegara

Baca Juga: Jadwal Piala FA Malam Ini: Arsenal vs Newcastle, Manchester United vs Watford di Ronde 3

Baca Juga: Lolos BLT UMKM Rp2,4 Juta Pakai Link eform.beri.co.id/bpum, Atau Cek Notifikasi Ini dari BRI!

Wilayah Solo Raya meliputi Kota Surakarta, Sukoharjo, Boyolali, Karanganyar, Sragen, Klaten, dan Wonogiri.

Sementara itu, ada penambahan beberapa daerah antara lain Kota Magelang, Kudus, Pati, Rembang, dan Brebes.

“Seluruh daerah tersebut wajib memberlakukan PPKM per tanggal 11 Januari hingga 25 Januari dengan berpedoman pada instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021,” tulis Ganjar Pranowo dikutip Media Magelang dari rilis.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Sabtu 9 Januari 2021: Program Baru Uwu Moment dan Film Tayang Hari ini

Baca Juga: Sedang Tayang Lesty Kejora di Indosiar, Berikut Sinopsis Kuch Kuch Dangdut Ada Pemain Mahabharata!

Dalam surat yang juga dikirimkan kepada Polda Jateng dan Kodam IV Diponegoro itu, Ganjar Pranowo menekankan agar melakukan penguatan protokol kesehatan yakni tiga M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) serta tiga T (tracing, test, treatment).

Daerah juga diminta meningkatkan operasi yustisi melibatkan Satpol PP, TNI, Polri, dan instansi terkait lain. Selain itu juga agar menegakkan protokol kesehatan pada level rumah tangga dengan melibatkan aparat desa atau kelurahan dan relawan Satgas Jogo Tonggo.

Pada daerah-daerah yang memerlukan penambahan tenaga kesehatan, gubernur mengijinkan penambahan sendiri. Caranya yakni bekerjasama dengan prganisasi profesi seprti IDI, PPNI, PATELKI, dan lainnya.

Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar Sabtu 9 Januari, Amanda Manopo Pop Academy Final Top 3 Show Concert Malam Ini!

Baca Juga: 6 Langkah Ini Bisa Dipakai, Dapat Bansos BST Rp300 Ribu dari Kemensos Cek dtks.kemensos.go.id

“Perekrutan dilakukan berdasarkan peraturan yang berlaku dengan sumber anggaran yang ada seperti APBD, BLUD, dan pembiayaan mandiri,” tulis Ganjar Pranowo.

Selain itu, tiap daerah juga diminta agar meningkatkan ketersediaan tempat tidur ICU dan tempat isolasi baik di rumah sakit pemerintah maupun swasta minimal 30 persen dari ketersediaan saat ini.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Rilis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x