Surat Keterangan Lulus atau SKL bisa digunakan ketika ijazah belum diterima oleh mahasiswa.
Lantas, apakah SKL bisa digunakan untuk menggantikan ijazah saat pendaftaran CPNS 2021?
Sebagaimana informasi yang diberikan dalam SSCASN, SKL bisa digunakan sebagai pengganti ijazah saat mendaftar CPNS 2021.
Akan tetapi, ada syarat untuk menggunakan SKL sebagai pengganti ijazah di pendaftaran CPNS 2021.
Penggunaan SKL sebagai pengganti ijazah di CPNS 2021 bisa, dengan syarat sesuai ketentuan dari masing-masing instansi yang dilamar.
“Silakan cek syarat pendaftaran pada masing-masing instansi yang membuka pendaftaran SSCASN 2021,” sebagaimana tertulis dalam situs SSCASN.
Pasalnya, setiap instansi atau kementerian memiliki kebijakan yang berbeda dalam menentukan syarat CPNS 2021.
Apabila ada instansi yang memperbolehkan peserta menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL) sebagai pengganti ijazah di CPNS 2021, silahkan segera mendaftar.***