Surat Keterangan Lulus Atau SKL Bisa untuk Daftar CPNS 2021 Gantikan Ijazah? Simak Penjelasannya

- 11 Juli 2021, 08:41 WIB
Apakah SKL bisa digunakan untuk mendaftar CPNS 2021 menggantikan ijazah?
Apakah SKL bisa digunakan untuk mendaftar CPNS 2021 menggantikan ijazah? /https://sscasn.bkn.go.id/

Media Magelang – Apakah Surat Keterangan Lulus (SKL) bisa menggantikan dokumen ijazah untuk mendaftar CPNS 2021?

Simak penjelasan dari SSCASN berikut ini, untuk memastikan apakah SKL bisa digunakan untuk menggantikan ijazah saat mendaftar CPNS 2021.

Pada pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021, para peserta bisa menggunakan SKL sebagai pengganti ijazah. Meski demikian, ada syarat yang diberlakukan.

Berikut ini informasi pendaftaran CPNS 2021 menggunakan SKL sebagai pengganti ijazah.

Baca Juga: Daftar Seleksi CPNS 2021 Bisa Pakai SKL? Inilah Ketentuan Pendaftarannya

Perlu diketahui, pendaftaran CPNS 2021 sudah dibuka sejak Rabu 30 Juni 2021.

Segera mendaftar di SSCASN sebelum seleksi CPNS 2021 ditutup pada 21 Juli 2021.

Dokumen ijazah digunakan sebagai syarat mendaftar CPNS 2021. Bagi yang sudah lulus, pasti akan memiliki ijazah sebagai tanda mahasiswa telah lulus.

Sementara itu, Surat Keterangan Lulus (SKL) diperuntukkan bagi mahasiswa yang sudah lulus menggantikan ijazah yang belum diberi pihak sekolah atau universitas.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: SSCASN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x