Baca Juga: Cara Mudah Dapat Bansos 2022, Segera Daftar DTKS Kemensos Secara Online atau Offline Berikut
1. Bansos Kemensos (BPNT dan PKH)
Seperti tahun sebelumnya, pemerintah kembali memberikan bansos melalui program yang ada di Kemensos. Seperti yang diketahui, bantuan tersebut berupa Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Keluarga Harapan (PKH).
Menteri Sosial Tri Rismaharini menyebutkan adanya bansos Kemensos ini merupakan bentuk perlindungan sosial bagi warga yang miskin dan rentan.
Adapun besaran bantuan BPNT yaitu Rp200.000 per bulan. Sedangkan besaran bantuan PKH ditentukan berdasarkan jumlah anggota keluarga penerima manfaat (KPM)
Keluarga penerima manfaat diantaranya keluarga dengan ibu hamil dan anak usia dini memperoleh 3 juta.
KPM yang memiliki anak dan sedang menempuh SD memperoleh bantuan sebesar Rp900.000, SMP Rp. 1,5 juta, dan SMA sebesar Rp. 2 juta.
Sementara itu, keluarga yang memiliki anggota disabilitas atau lansia mendapatkan insentif Rp2,4 juta
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar mengungkapkan bahwa BLT Dana Desa masih akan disalurkan di tahun 2022.
Adapun besaran BLT Dana Desa yang akan disalurkan kepada masyarakat desa adalah Rp.300.000 per KPM per bulan.