Joe Biden Keluarkan Perintah Memeriksa Proses Hukum di AS Soal Perbatasan Meksiko

- 4 Februari 2021, 07:40 WIB
Presiden Amerika Serikat Joe Biden mengecam aksi kudeta di Myanmar.
Presiden Amerika Serikat Joe Biden mengecam aksi kudeta di Myanmar. /Twitter.com/@JoeBiden/

 

Media Magelang -  Presiden Amerika Serikat Joe Biden akan mengeluarkan perintah untuk memeriksa kembali proses hukum di AS soal perbatasan Meksiko.

Pemeriksaan proses hukum di AS yang dimaksud Joe Biden adalah yang melibatkan proses suaka, yaitu perbatasan Meksiko dan memperbaiki sistem keimigrasian. Hal ini dilakukan untuk memperbaiki sistem yang dibuat pemerintahan Donald Trump sebelumnya.

Joe Biden akan membentuk gugus tugas untuk menyatukan keluarga migran yang terpisah antara perbatasan AS dan Meksiko sebagai tindak lanjut perintah memeriksa semua proses hukum tersebut.

Baca Juga: Resmikan Bank Syariah Indonesia, Jokowi Berharap Ekonomi Indonesia Lebih Stabil Meski Pandemi Covid-19

Tahun 2018 lalu Trump menerapkan kebijakan tanpa toleransi di perbatasan Meksiko, sebagai strategi hukum di AS. Itulah yang juga akan dibenahi Biden dalam pemerintahannya.

Biden akan mengeluarkan tiga kebijakan eksekutif, yang berkaitan dengan migran regional, keimigrasian, dan menyatukan keluarga yang terpisah akibat kebijakan Trump di masa lalu.

Sebagai bagian aksi nyata ini, Joe Biden akan memerintahkan review terhadap semua kebijakan hukum di era Trump, yang menyulitkan para imigran untuk pindah ke AS, dan mendapat status kependudukan permanen.

Baca Juga: MotoGP 2021, Pertama kalinya Sejak 1965 Sirkuit Brno Tidak Masuk Kalender Balap

Biden juga memerintahkan pemeriksaan kembali protokol migran (MPP), sebuah program kontroversial yang menyebabkan 65 ribu pencari suaka harus kembali ke Meksiko, dan menunggu proses pengadilan untuk kejelasan status mereka.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x