Arab Saudi Terima 1 Juta Calon Haji Luar Negeri 2022, Ini 2 Syarat yang Harus Dipenuhi 

- 10 April 2022, 13:23 WIB
Arab Saudi Terima 1 Juta Calon Haji Luar Negeri 2022, Ini 2 Syarat yang Harus Dipenuhi 
Arab Saudi Terima 1 Juta Calon Haji Luar Negeri 2022, Ini 2 Syarat yang Harus Dipenuhi  /pergihaji.id/
 
Media Magelang - Kabar gembira datang dari pemerintah Arab Saudi di tahun 2022 ini.
 
Kabar gembira ini berupa penerimaan yang dilakukan oleh pemerintah Arab Saudi terhadap 1 juta calon haji dari luar negeri di tahun 2022.
 
Bersamaan dengan diterimanya calon haji sebanyak 1 juta dari luar negeri di tahun 2022 ini, pemerintah Arab Saudi juga menetapkan 2 syarat yang harus dipenuhi oleh calon jamaah haji sebelum berangkat ke Masjidil Haram.
 
Pada Sabtu 9 April 2022, pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk meningkatkan jumlah calon jamaah haji untuk tahun 2022 ini menjadi 1 juta dari dalam dan luar negeri.
 
 
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah mengumumkan bahwa mereka telah mengizinkan 1 juta calon jamaah haji baik asing maupun domestik untuk menunaikan ibadah haji tahun 2022 ini atau 1443 H.

Kementerian Haji dan Umrah mengatakan bahwa Kerajaan Arab Saudi ingin memastikan bahwa jumlah maksimum Muslim di seluruh dunia dapat melakukan haji dan mengunjungi Masjid Nabawi dalam suasana yang aman dan nyaman.

“Sangat penting bagi pemerintah Penjaga Dua Masjid Suci untuk menjaga keselamatan dan keamanan jamaah haji serta pengunjung Masjid Nabawi," kata pihak Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Jumlah calon jamaah haji yang datang dari negara tertentu untuk berhaji di tahun 2022 ini akan sesuai dengan kuota yang dialokasikan untuk masing-masing negara, dan dengan mempertimbangkan kepatuhan terhadap semua rekomendasi kesehatan.

Baca Juga: Arab Saudi Izinkan 60 Ribu Warga Lokal yang Telah Divaksin Untuk Tunaikan Ibadah Haji 2021

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah mengklarifikasi bahwa haji tahun 2022 ini akan dilakukan sesuai dengan peraturan dan syarat yang telah ditetapkan.

1. Haji tahun ini terbuka untuk mereka yang berusia di bawah 65 tahun, dan telah menerima vaksinasi Covid-19 yang disetujui oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi.

2. Calon jamaah haji yang berasal dari luar negeri wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sejak keberangkatan ke Arab Saudi.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah menginstruksikan bahwa semua calon jamaah haji harus mengikuti protokol kesehatan, dan mematuhi semua tindakan pencegahan untuk menjaga kesehatan, serta keselamatan mereka saat melakukan ibadah haji.

Sementara itu, pemerintah Indonesia menyambut positif atas pengumuman terbaru dari pemerintah Arab Saudi ini.  

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan rasa syukur atas adanya kepastian keberangkatan calon jamaah haji Indonesia tahun 2022 ini.

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Saudigazette


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x