Tidak Perlu Khawatir, Bantuan Langsung Tunai atau BLT Rp17,4 Juta akan Diberi Pemerintah untuk Sekeluarga

3 Februari 2021, 05:30 WIB
Ilustrasi: Tidak Perlu Khawatir, Bantuan Langsung Tunai atau BLT Rp17,4 Juta akan Diberi Pemerintah untuk Sekeluarga /pixabay/ Mohamad Trilaksono

Media Magelang – Tahun ini, sejumlah bantuan langsung tunai atau BLT akan disalurkan pemerintah dalam rangka meringankan beban ekonomi kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Salah satunya BLT Rp17,4 Juta bagi keluarga.

BLT Rp 17,4 Juta termasuk dalam kelompok program keluarga harapan (PKH), bantuan yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Setiap hari, pasien positif Covid-19 semakin meningkat dan belum ada tanda-tanda usai.  Warga yang kurang mampu semakin sulit bertahan dari kondisi buruk ini, sehingga pemerintah memberi BLT.

Baca Juga: Link Nonton Imperfect The Series: Kisah Dika Sebelum Bertemu Rara, Lalu Siapa Itu Neti?

Melalui program tersebut, pemerintah memberi anggran APBN 2021 senilai Rp28,7 triliun kepada Kemensos dalam rangka membantu masyarakat.

Merujuk data Kementerian Sosial (Kemensos), BLT Rp17,4 Juta memiliki rincian sebagai berikut.

  1. BLT Ibu Hamil dan Anak Usia Dini

Baca Juga: Biodata Lengkap Ayya Renita Pemeran Kiki ART keluarga Aldebaran di Sinetron Ikatan Cinta

Berdasarkan data Kementerian Sosial (Kemensos), bantuan yang diberikan bagi ibu hamil dan balita atau anak usia dini yang berusia 0-6 tahun mencapai Rp6 juta setahun. Dalam 3 bulan sekali pencairan, BLT ini berjumlah Rp750.000.

  1. BLT Anak Sekolah

Bantuan pemerintah bagi anak sekolah juga diberikan, yang mencapai total Rp4,4 juta setahun. BLT anak sekolah terdiri dari anak SD Rp900.000 setahun, anak SMP Rp1,5 juta setahun, dan anak SMA Rp2 juta setahun.

Baca Juga: Tayang Lebih Awal, Ini Sinopsis Kulfi Selasa 2 Februari 2021: Kedekatan Kulfi dan Sikandar Semakin Terasa

Dalam 3 bulan sekali masa pencairan, anak SD akan mendapatkan Rrp225.000, anak SMP akan mendapatkan Rp335.000, dan anak SMA Rp500.000.

  1. BLT Lansia dan Penyandang Disabilitas

Pemerintah juga memperhatikan kesejahteraan lansia dan penyandang disabilitas dengan BLT ini. BLT senilai Rp2,4 juta akan diberikan kepada lansia yang berusia di atas 70 tahun dan para penyandang disabilitas.

Baca Juga: Arya Saloka Asik Kunyah Rengginang Saat Wawancara, Netizen: ASMR Ala Aldebaran Ikatan Cinta

Dalam 3 bulan sekali masa pencairan, lansia dan penyandang disabilita akan mendapat Rp600.000.

 BLT program keluarga harapan diberikan dalam kurun waktu satu tahun yang bisa dicairkan dalam 4 kesempatan. BLT bisa diambil mulai Januari, April, Juli, dan Oktober pada Bank BUMN yang telah ditentukan pemerintah. Bank tersebut antara lain yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Dengan diberikannya BLT, pemerintah ingin membuka kesempatan bagi keluarga miskin maupun rentan miskin untuk mendapatkan kesejahteraan. BLT dapat membantu masyarakat untuk memperoleh kesehatan dan pendidikan yang memadai.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: INSulteng

Tags

Terkini

Terpopuler