Media Magelang – Jumat, 26 Maret 2021, pria berinisial AS yang juga seorang sopir dari kuasa hukum Habib Rizieq diamankan polisi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur karena membawa senjata tajam.
Kapolres Jakarta timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan membenarkan adanya informasi adanya pria berinisial AS membawa senjata tajam.
AS sendiri diamankan sekitar pukul 08.30 WIB usai mengantar pengacara Habib Rizieq dengan mobil Mercy berwarna biru dengan nomor plat B 2049 UBG.
Baca Juga: Aturan Angkutan Barang Diperlonggar meskipun Mudik Lebaran 2021 Ditiadakan
Baca Juga: Dimulai pada April, Ini 8 Instansi dan Kementerian yang Buka Formasi CPNS 2021
Setelah didapati membawa senjata tajam, AS diamankan polisi di Jalan Dr. Sumarno atau persisnya di sebrang Kantor Walikota Jakarta Timur.
“Kasat Reskrim akan rilis (kasus sopir pengacara Habieb Rizieq) di Polres Jakarta Timur,” ujar Kombes Pol Erwin dikutip Media Magelang dari Pikiran Rakyat.
Adapaun rincian senjata tajam yang ditemukan untuk menjadi barang bukti adalah satu pedang dan satu badik.
Saat ini petugas masih mengamankan AS untuk penyelidikan lebih lanjut terkait ditemukannya senjata tajam bersama dirinya.
Baca Juga: Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021, Luhut: Nggak Punya Pilihan
Baca Juga: Simak! Begini Prosedur Pembayaran Denda Tilang Elektronik ETLE
Sebelum kejadian hari ini, sebelumnya polisi juga pernah mendapati seorang pria membawa senjata tajam berupa samurai ke persidangan Habib Rizieq pada Selasa, 16 Maret 2021.
Sama seperti AS hari ini, Polisi juga langsung bertindak cepat mengamankan pria pembawa senjata tajam berupa samurai pada persidangan Habib Rizieq 16 Maret lalu itu.
Selain benda tajam, hal lain yang pernah ditemukan dan kebetulan berbarengan dengan persidangan Habib Rizieq adalah benda yang diduga bom di komplek dekat Pengadilan Negeri Jakarta Timur.***