Perlu diketahui bahwa Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memberikan Bantuan Lansung Tunai (BLT) pada pegawai swasta di masa pandemi Covid-19 yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.
Perlu diketahui bahwa Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memberikan Bantuan Lansung Tunai (BLT) pada pegawai swasta di masa pandemi Covid-19 yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.
Editor: Permadi Suntama