Ini Daftar Enam Bantuan Sosial, Cek Syarat Terbaru Berikut Langsung Daftar di 2021

- 25 Desember 2020, 15:38 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan. /Instagram.com/@kemnaker

Hanya ada tiga syarat untuk bisa mendaftar program ini, yaitu memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), sudah berusia di atas 18 tahun, dan tidak sedang menempuh pendidikan.

BLT Banpres UMKM

Baca Juga: Jadi Menteri Agama, Yaqut C. Qoumas Ingin Afirmasi Hak Beragama Warga Syiah dan Ahmadiyah

BLT Banpres UMKM adalah program bantuan dari pemerintah yang diberikan kepada pelaku usaha mikro melalui bank. Adapun besar bantuan tunai ini dengan nominal Rp2,4 juta.

Syarat yang harus dipenuhi calon penerima yaitu memiliki usaha dan KTP, bukan termasuk ASN, TNI/ Polri, serta Pegawai BUMN/ BUMD, tidak sedang menerima kredit pembiayaan dari perbankan dan KUR.

Program Keluarga Harapan

Baca Juga: Menpora Zainudin Amali Hormati Keputusan FIFA Soal Piala Dunia U20 2021 di Indonesia

Program Keluarga Harapan adalah program bantuan dari pemerintah kepada keluarga miskin yang memuhi syarat tertentu.

Ada empat komponen dalam satu keluarga penerima PKH yaitu kategori ibu hamil/ nifas, kategori anak usia dini sampai dengan 6 tahun, kategori pendidikan anak wajib belajar 12 tahun, kategori penyandang disabilitas berat, hingga kategori lanjut usia.***(Risco Ferdian/ Semarangku)

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Semarangku.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah