Dilarang Berkegiatan Oleh Pemerintah, Sejumlah Anggota Ormas FPI Terlibat Tindak Tanduk Terorisme

- 30 Desember 2020, 14:43 WIB
Wamenkum HAM, Edward Omar Sharif Hiariej (tengah) saat memberikan konferensi pers pelarangan organisasi FPI pada Rabu, 30 Desember 2020.
Wamenkum HAM, Edward Omar Sharif Hiariej (tengah) saat memberikan konferensi pers pelarangan organisasi FPI pada Rabu, 30 Desember 2020. /Tangkapan layar YouTube.com/Kemenko Polhukam RI

“Kepada aparat aparat pemerintah pusat dan daerah kalau ada sebagai organisasi mengatasnamakan FPI itu dianggap tidak ada dan harus ditolak karena legal standingnya tidak ada terhitung hari ini,” tegas Mahfud MD.

Di akhir press conference ditayangkan sejumlah video yang membuktikan jika sejumlah anggota terlibat dalam organisasi terorisme seperti ISIS. Selain itu ditampilkan juga jika Habib Rizieq seakan akan membela organisasi terorisme asal Suriah tersebut.***

Halaman:

Editor: Mochammad Ade Pamungkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah