Begini Cara Cek Nama Kamu Terdaftar Sebagai Penerima BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Januari 2021

- 2 Januari 2021, 06:00 WIB
Syarat Penerimaan BSU
Syarat Penerimaan BSU /Pixabay/Mohamad Trilaksono

Media Magelang - Karyawan swasta yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta dan terdampak pandemi dapat mengecek nama mereka jika masuk dalam daftar penerima BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan melalui laman www.kemnaker.go.id.

Pemerintah Indonesia melalui Kemnaker telah menyalurkan bantuan subsidi gaji dalam bentuk BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan sejak 2020, dan bakal dilanjutkan mulai Januari 2021.

Untuk karyawan swasta yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta dapat mengecek nama di laman kemnaker.id untuk mengetahui apakah jadi salah satu yang terdaftar sebagai penerima BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan periode Januari 2021.

Baca Juga: Dapat SMS Ini, Kamu Terdaftar Sebagai Penerima Vaksin Gratis Dari Kementerian Kesehatan

Berikut ini cara cek daftar penerima BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan yang rencananya bakal disalurkan kembali mulai Januari 2021.

1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id

2. Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website

3. Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun

4. Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian Klik "Daftar Sekarang"

Baca Juga: Cara Mudah Pelajar SD SMP SMA Dapat Bantuan PIP Rp1 Juta dari Kemdikbud Program Indonesia Pintar

5. Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor hp yang terdaftar.

6. Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik "Masuk" di pojok kanan atas website.

7. Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap

8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.

Dilansir Media Magelang dari Berita DIY dalam artikel, "Hore! BLT Subsidi Gaji Masih Cair di Januari 2021, Ini Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan", penyaluran bantuan masih belum bisa dipastikan waktunya.

Kemnaker akan selesaikan penyaluran BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan termin 2 terlebih dahulu sebelum menyalurkan termin 3. Pasalnya, penyaluran yang mestinya selesai akhir Desember 2020 tersebut mengalami sejumlah kendala.

Baca Juga: Ikuti Jejak Apple, Samsung Akan Jual Ponsel Tanpa Pengisi Daya atau Charger Tahun Depan

Untuk mengecek daftar penerima BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan bisa mengecek melalui situs Kemnaker. Namun update daftar penerima baru akan diumumkan jelang proses transfer.

Untuk jadwal kapan BLT Subsidi Gaji termin ketiga dimulai, Kemnaker memastikan verifikasi calon penerima akan dilakukan pada awal tahun 2021.

Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, BLT Subsidi Gaji paling lambat ditransfer pada akhir Desember 2020.

Karyawan yang mengalami kendala saat proses pencairan juga bisa lapor ke Kementerian Ketenagakerjaan dengan cara sebagai berikut:

Baca Juga: Pesan Mengharukan Gisel Buat Gempi, Setelah Ditetapkan Jadi Tersangka: I Miss You So Much Nak!

1. Buka link https://kemnaker.go.id/

2. Pilih kanal Subsidi Upah atau https://bsu.kemnaker.go.id/

Baca Juga: Tolak Keras FPI yang Ganti Nama, Ali Mochtar Ngabalin: Apapun Namamu, Kau tak Ada Tempat di Republik

3. Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home

4. Masukkan laporan atau pertanyaan seputar BLT ini ke kanal yang tersedia.

Untuk memastikan apakah nama kamu terdaftar sebagai penerima BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan dapat cek melalui laman kemnaker.go.id.***(Berita DIY/Resti Fitriyani)

Editor: Permadi Suntama

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x