Ini Dia Dua Program Bansos Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Di Tahun 2021

- 26 Januari 2021, 05:25 WIB
Penyaluran BSU Kemnaker untuk pekerja, karyawan, dan buruh.
Penyaluran BSU Kemnaker untuk pekerja, karyawan, dan buruh. /ANTARA/Andreas Fitri Atmoko

Paket bantuan sosial Kementerian Ketenagakerjaan ini merupakan kelanjutan dari program tahun lalu yang kembali diberikan dalam bentuk tunai ke rekening pekerja.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji yang diterima pekerja adalah sebesar Rp2,4 juta dan akan diberikan masing-masing Rp600.000 selama empat bulan.

Paket Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji menyasar pekerja formal, sehingga untuk pekerja non formal disarankan untuk mendaftar ke program bantuan pemerintah yang lain.

Baca Juga: Drama Korea The Penthouse War In Life Tayang di Trans TV Senin 25 Januari 2021, Simpan Link Live Streamingnya

Kartu Prakerja

Program Kartu Prakerja adalah paket bantuan sosial yang diberikan kepada para pekerja atau korban pemutusan hubungan kerja PHK akibat pandemi Covid-19. 

Pelaksanaan program Kartu Prakerja ada dibawah Kementerian Ketenagakerjaan yang bekerjasama dengan pihak swasta.

Hanya ada tiga syarat untuk bisa mendaftar program ini, yaitu memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), sudah berusia di atas 18 tahun, dan tidak sedang sekolah atau kuliah.

Baca Juga: Drama Korea The Penthouse War In Life Tayang di Trans TV Senin 25 Januari 2021, Simpan Link Live Streamingnya

Bentuk bantuan sosial yang diberikan Kartu Prakerja adalah insentif yang sebagian wajib digunakan untuk pelatihan kerja dan sisanya bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Kemenaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah