BLT Subsidi Gaji 2021 Akan Dilanjutkan dengan Mekanisme yang Berbeda dengan Tahun 2020

- 12 Februari 2021, 04:55 WIB
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo. /Instagram @prastowoyustinus

"Kita tidak mau ada penyimpangan sehingga yang tidak berhak menerima dan yang berhak malah tidak menerima. Ini juga menjalankan rekomendasi KPK yang meminta program ini dihentikan dulu sampai ada perbaikan database," lanjutnya.

Yustinus Prastowo, pun mengungkapkan bahwa BLT Subsidi Gaji bisa saja dilanjutkan jika database sudah diperbaiki.

Baca Juga: BSU BLT Subsidi Gaji 2021 Batal Cair, Kemnaker Akan Tetap Beri Bantuan untuk Para Pekerja

"Bisa jadi. Program PEN ini sifatnya dinamis, yang kemarin belum ada sekarang bisa ada dan sebaliknya. Sama dengan Kartu Prakerja itu desain ulang lebih reponship," ujar Yustinus lagi.

"Apakah bisa diberikan lagi, saya rasa ketika database bagus tidak ada salahnya dipertimbangkan. Tapi pemerintah saat ini konsen meneruskan bansos yang ada terutama tunai," tambahnya.

Sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan BLT Subsidi Gaji tidak lagi dilanjutkan oleh pemerintah di tahun 2021.

Baca Juga: BLT Subdisi Gaji atau BSU Tidak Masuk dalam Alokasi APBN 2021 Kemnaker Punya Rencana Lain

Salah satu alasan BLT Subsidi Gaji disetop karena tak dianggarkan dalam alokasi penggunaan anggaran di APBN 2021.

Lebih lanjut, Ida, menjelaskan program bantuan BLT Subsidi Gaji akan kembali terlaksana apabila perekonomian Indonesia masih belum stabil akibat pandemi virus corona (Covid-19).

"Jika memang kondisi perekonomiannya belum normal kembali, saya kira diskusi kami tentang program evaluasi bisa kita pertimbangkan kembali untuk dilakukan di tahun 2021," ucap dia.

Halaman:

Editor: Permadi Suntama

Sumber: Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x