Kemenkes Adakan Program Vaksinasi Covid-19 Mandiri, KPK Sebut Akan Mengawal Pengadaan Vaksin

- 12 Februari 2021, 16:13 WIB
Ilustrasi vaksin covid-19.
Ilustrasi vaksin covid-19. /NDTV.com

 

Media Magelang – Pada pelaksanaan vaksin Covid-19 mandiri Kemenkes, KPK akan kawal pengadaannya.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengadakan program vaksin gotong royong atau vaksin mandiri. Program ini bertujuan membantu distribusi vaksin Covid-19 di Indonesia supaya bisa segera memperoleh kekebalan komunal (herd immunity).

Program vaksin mandiri telah tercantum pada ketentuan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2020 yang menjelaskan bahwa ada dua jenis vaksin, yaitu vaksin pemerintah dan vaksin mandiri.

Baca Juga: Update MotoGP 2021: Tim Suzuki Mulai Mencari Tim Satelit Untuk Musim Depan

Dilansir dari Pikiran Rakyat, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyikapi Perpres tersebut, dengan melakukan pengawalan pengadaan vaksin mandiri.

“Sesuai dengan amanat Perpres, maka vaksin mandiri ini dilaksanakan oleh BUMN,” ucapnya dari kanal Youtube KPK pada Jumat, 12 Februari 2021.

Selama proses pengadaan vaksin mandiri, Firli Bahuri mengatakan akan melakukan pengawalan.

Lebih lanjut, Firli Bahuri menegaskan KPK akan melakukan pembahasan lebih lanjut tentang pengadaan dan pelaksanaan vaksin mandiri.

Baca Juga: Pembebasan PPnBM Mobil Akan Dimulai Maret 2021, Mobil Harga Toyota Avanza Lebih Murah 20 Juta

“Tentu, kita akan bahas bagaimana pelaksanaan vaksin dan vaksinasi itu sendiri, dari mana sumbernya, pengadaannya, pengaturannya, sampai dengan distribusi,” kata Firli Bahuri.

Menurut Firli Bahuri, melakukan pengawalan pengadaan vaksin mandiri menjadi tugas KPK dalam rangka melakukan pencegahan tindak pidana korupsi.

Firli Bahuri menekankan setiap rupiah yang dikeluarkan negara untuk rakyat harus dipertanggungjawabkan oleh pihak-pihak yang terlibat.

“Setiap rupiah itu harus kita pertanggungjawabkan,” ucapnya.

Baca Juga: Tahun Baru Imlek 2021: Peruntungan Shio Kerbau di Tahun Kerbau Logam akan Dapat Banyak Rejeki

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan sedang membuat Permenkes untuk pengadaan vaksin gotong royong atau vaksin mandiri.

Permenkes yang sedang dikerjakan Kemenkes juga akan mengatur terkait penetapan harga untuk vaksin gotong royong atau vaksin mandiri.

Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dengan harga vaksin yang ditetapkan untuk program vaksin gotong royong atau vaksin mandiri.

Baca Juga: PPnBM Mulai Berlaku Bulan Maret 2021, Harga Honda Brio Jadi Lebih Murah

Budi Gunadi Sadikin memastikan harga vaksin mandiri tidak membingungkan masyarakat.

“Khusus untuk vaksin gotong royong atau mandiri, nanti akan ada Permenkes khususnya yang akan kami bikin,” ujar Budi Gunadi Sadikin.

Budi Gunadi Sadikin mengatakan saat ini Permenkes sedang dalam proses finalisasi.

Langkah pengawalan pengadaan vaksin mandiri oleh Kemenkes yang akan dilakukan KPK diharapkan bisa membantu melancarkan distribusi vaksin sampai tepat ke masyarakat. ***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Pikiran Rakyat antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah