Syarat Komponen Lokal untuk Mendapatkan Insentif PPnBM
Dalam Keputusan Menteri Perindustrian (Kemenperin) Nomor 169 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor dengan PPnBM Atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Ditanggung oleh Pemerintah pada Tahun Anggaran 2021, juga tertera syarat penggunaan komponen lokal bagi mobil yang akan diberikan insentif.
Terdapat beberapa jenis komponen, antara lain 30 jenis untuk mesin, 10 jenis komponen transmisi, enam komponen sistem kopling, sembilan komponen bodi dan sasis, sembilan komponen sistem kemudi, delapan komponen sistem pengereman, tiga komponen suspensi, serta 40 komponen universal.
Dalam permen tersebut, dilampirkan juga Surat Pernyataan Pemanfaatan Hasil Pembelian Lokal dimana akan menyatakan bahwa pembelian lokal untuk produk yang dimohonkan PPnBM DTP telah mencapai paling sedikit 70 persen.
Dampak Insentif PPnBM Terhadap Harga Jual Mobil Bekas
Sejumlah pengusaha penjual mobil bekas mengaku merasa khawatir dengan dampak penerapan insentif PPnBM terhadap nilai jual mobil mereka.
Sebagai gambaran, harga mobil bekas berjenis Toyota Rush keluaran 2016 ke atas yang biasanya berkisar Rp200 juta lebih akan turun menjadi Rp160 juta sampai Rp180 juta setelah penerapan PPnBM.
Begitu juga dengan Honda Jazz dan Toyota Yaris di atas tahun 2017 yang biasanya dijual pada angka Rp210 juta kini bisa turun hingga Rp160 juta sampai Rp170 juta saja.