PN Jaktim Gelar Sidang Lanjutan Kasus Kerumuman Habib Rizieq Shihab pada Kamis, 22 April 2021

- 21 April 2021, 14:21 WIB
Habib Rizieq Shihab.
Habib Rizieq Shihab. /Tangkapan Layar Twitter.com/@RosidinBrawija3

Baca Juga: Cerita Nyata dan Pesan Moral dibalik Lukisan Djoko Susilo tentang Ganjar Pranowo

Baca Juga: Link Posko THR 2021, Tempat Informasi dan Pengaduan Pembayaran THR

Kasus kerumunan di Petamburan masuk pada perkara nomor 220 dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab, serta perkara nomor 222 untuk berkas kasus yang sama dengan terdakwa Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Al Habsyi, dan Maman Suryadi. 

Sebagai infromasi, sidang lanjutan Habib Rizieq Shibab dilanjutkan pada Kamis, 22 April 2021, karena majelis hakim PN Jaktim merasa persidangan di bulan puasa cukup melelahkan.*** 

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x