Alur Baru Pencairan THR PNS 2021, Perhatikan Besaran dan Info Lengkapnya Berikut!

- 28 April 2021, 16:20 WIB
Perkraan besaran THR PNS 2021 mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49/ PMK.05/ 2020 untuk tiap golongan.
Perkraan besaran THR PNS 2021 mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49/ PMK.05/ 2020 untuk tiap golongan. /Pixabay/ Eko Anug/

- Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000,00

Baca Juga: Asik THR PNS 2021 Cair Bertahap Mulai Hari ini, Simak Jumlah Besaran dan Info Lengkapnya!Golongan IV

- Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000,00

- Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500,00

- Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900,00

- Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700,00

- Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200,00

Begitulah informasi tentang THR PNS 2021 yang sudah mulai dicairkan beserta alur baru, dan tanggal pencairan .***

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah