Cara Bikin Akun PeduliLindungi Agar Bisa Masuk Mall Saat PPKM Level 3 dan Libur Nataru

- 30 November 2021, 06:13 WIB
Ilustrasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi saat masuk mall.
Ilustrasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi saat masuk mall. /Kabar Banten/Dewi Agustini

Media Magelang – Berikut ini cara bikin akun PeduliLindungi agar bisa digunakan saat masuk mall ketika PPKM Level 3 sudah diterapkan.

Pemerintah jelang Natal dan Tahun Baru atau libur Nataru, akan menerapkan aturan PPKM Level 3.

Pemberlakuan PPKM Level 3 akan dilakukan mulai 24 Desember 2021 - hingga 2 Januari 2022.

Baca Juga: PPKM Level 3 Kembali Berlaku Saat Libur Nataru, Ini Aturan Baru Masuk Mall dan Pusat Perbelanjaan

Saat PPKM Level 3 sudah diterapkan ternyata ada aturan baru ketika ingin berkunjung ke mall. Salah satunya wajib memiliki akun PeduliLindungi.

Saat ini akun PeduliLindungi wajib dimiliki oleh masyarakat jika ingin berkunjung ke pusat perbelanjaan atau mall jika tidak ingin ditolak.

Tak hanya saat PPKM Level 3 saja aturan memiliki akun PeduliLindungi diterapkan, melainkan kapanpun.

Jelang momen libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), simak cara membuat akun PeduliLindungi agar diperbolehkan masuk ke mall.

PPKM Level 3 pada libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) akan mulai dari tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah