Segera Daftar Jadi KPM di DTKS Kemensos, Bisa Dapat Set Top Box untuk Nonton TV Digital

- 8 Desember 2021, 12:19 WIB
Pakai NIK KTP! Cara Daftar Bansos di DTKS Kemensos dan Cek Penerima Bantuan PKH 2021 Tahap 4
Pakai NIK KTP! Cara Daftar Bansos di DTKS Kemensos dan Cek Penerima Bantuan PKH 2021 Tahap 4 /Tangkap Layar DTKS Kemensos/cekbansos.kemensos.go.id

Media Magelang – Segera daftarkan diri sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos untuk mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) dari Kominfo.

Kominfo akan memberikan Set Top Box (STB) tersebut kepada masyarakat yang terdaftar sebagai KPM di DTKS Kemensos.

Berikut ini informasi cara daftar laman DTKS Kemensos dengan NIK KTP untuk dapatkan bantuan Set Top Box (STB).

Baca Juga: Pakai NIK KTP, Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo Lewat HP Pakai Cara Ini

Kominfo membagikan Set Top Box secara gratis guna mendukung adanya migrasi ke siaran TV digital.

Adapun alasan harus menggunakan Set Top Box dari Kominfo ini, untuk bisa menyaksikan acara tayangan dengan lebih jernih dan suara yang lebih bersih dan jelas.

Pembagian bantuan Set Top Box ini akan diberikan kepada warga yang kurang mampu dan terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Set Top Box (STB) gratis yang akan diberikan dari Kominfo ini dilakukan sampai November tahun 2022 dan juga menjadi batas akhir migrasi TV digital di seluruh Indonesia.

Hal ini tentu bisa dimanfaatkan bagi warga yang kurang mampu untuk mendaftar dan mendapatkan Set Top Box yang akan dibagikan Kominfo secara gratis.

Sehingga warga akan tetap bisa kebagian Set Top Box gratis dari Kominfo yang akan dibagikan sebanyak 6,7 juta tersebut.

Hal ini sesuai dengan pernyataan dari Menteri Komunikasi dan Informatika dalam siaran persnya.

Baca Juga: Update Set Top Box Gratis Kominfo: Cara Daftar, Pasang, dan Frekuensi Digital Terbaru

Dikutip dari laman resmi Kominfo dalam siaran persnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan pemerintah telah menyiapkan sebanyak 6,7 juta Set Top Box (STB) bagi warga yang kurang mampu.

Kemudian, Menteri Johny pun menuturkan bersama lembaga penyiaran, Kementerian Kominfo juga telah menyiapkan mekanisme pembagian STB agar Analog Switch Off (ASO) berlangsung sesuai jadwal.

Kebijakan ini akan mendukung migrasi TV analog ke TV digital yang akan segera diberlakukan.

Ada tiga tahapan dalam pemberlakuannya dimana tahap pertama dilakukan pada April 2022, tahap 2 pada Agustus 2022, dan tahap ke 3 akan dilakukan November 2022.

Karena kebutuhan akan Set Top Box ini menjadi penting untuk tahun 2022, simak di sini syarat dapat STB gratis dari Kominfo.

Berikut syarat yang harus dipenuhi masyarakat untuk dapat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

1. WNI dengan KTP Elektronik

2. Termasuk golongan rumah tangga miskin yang memiliki televisi

3. Menggunakan perangkat televisi lama yang hanya dapat menerima siaran analog

4. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau data perangkat daerah bidang sosial

5. Lokasi rumah berada di cakupan siaran televisi yang akan terdampak ASO

Salah satu syarat untuk dapat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo adalah harus terdaftar di DTKS Kemensos.

Masyarakat bisa ikuti cara daftar DTKS Kemensos untuk dapat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo berikut ini.

Warga yang masuk dalam golongan tidak mampu dapat membawa KTP dan KK ke kantor desa atau kelurahan setempat sebagai syarat pendaftaran DTKS Kemensos.

Adapun usul jadi penerima bansos secara mandiri dan online bisa dilakukan dengan cara berikut:

1. Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.

2. Siapkan NIK KTP milik calon KPM, sama dengan di DTKS Kemensos.

3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapatkan bansos.

4. Lalu pilih tambah usulan.

5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK KTP, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

6. Selanjutnya, tinggal pilih jenis bansos yang ingin didaftar.

Selanjutnya pembagian Set Top Box gratis dari Kominfo ini akan dilakukan di kantor pos dengan waktu yang akan segera ditentukan.

Warga bisa segera menyiapkan NIK KTP untuk daftar DTKS Kemensos sekarang, guna mendapatkan bantuan Set Top Box gratis dari Kominfo.***

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x