Media Magelang - Simak cara daftar DTKS Kemensos berikut ini.
Daftar DTKS Kemensos merupakan salah satu hal yang wajib bagi masyarakat yang ingin dapat bantuan S Top Box gratis.
Karena diketahui, Kominfo hanya akan membagikan Set Top Box (STB) gratis kepada masyarakat yang telah terdaftar di DTKS Kemensos.
Tak main-main, Kominfo sudah menyiapkan 6,7 juta perangkat Set Top Box (STB) untuk dibagikan kepada masyarakat yang namanya terdata di DTKS Kemensos, demi suksesnya migrasi ke TV digital.
Baca Juga: Pakai NIK KTP, Bisa Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo
Adapun proses migrasi ke TV digital akan berlangsung dalam 3 tahap hingga 2022 mendatang, sehingga masyarakat masih memiliki waktu untuk bisa mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.
Pemerintah melalui Kominfo telah meluncurkan program bantuan Set Top Box (STB) gratis bagi masyarakat agar bisa menyaksikan siaran TV digital.
Program bantuan Set Top Box (STB) gratis ini sejalan dengan rencana kebijakan migrasi dari TV analog ke TV digital oleh Kominfo.
Seluruh Indonesia ditargetkan okeh Kominfo akan beralih ke frekuensi TV digital secara bertahap hingga tahun 2022 mendatang.