Begini Cara Daftar DTKS Kemensos, Cara Mudah Dapatkan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Bagi Masyarakat

- 8 Desember 2021, 13:33 WIB
Begini Cara Daftar DTKS Kemensos, Cara Mudah Dapatkan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Bagi Masyarakat
Begini Cara Daftar DTKS Kemensos, Cara Mudah Dapatkan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Bagi Masyarakat /Dok. Kominfo/

Pemerintah dan Kominfo mengajak masyarakat Indonesia untuk beralih ke TV digital, cukup pakai Set Top Box (STB) sudah bisa.

Namun, mengingat masih banyaknya masyarakat Indonesia yang masih menggunakan TV analog, maka Kominfo meluncurkan program bantuan Set Top Box (STB) gratis agar mereka tak perlu mengganti TV melainkan cukup menggunakan STB saja.

Sebenarnya apa sih Set Top Box itu? Haruskah mempunyai STB agar bisa menikmati siaran TV digital?

Baca Juga: Pakai NIK KTP, Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo Lewat HP Pakai Cara Ini

Set Top Box (STB) dikenal juga dengan sebutan dekoder, ada juga yang menyebutnya sebagai receiver dan converter.

Perangkat Set Top Box (STB) berfungsi untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa.

Set Top Box (STB) menjadi salah satu alternatif agar dapat menikmati tayangan TV digital tanpa harus mengganti TV dengan televisi yang lebih modern.

Masyarakat pemilik TV digital dengan perangkat penerima DVB-T2 dapat langsung melakukan pemindaian siaran TV digital di sekitarnya.

Masyarakat tak perlu parabola khusus untuk dapat menerima sinyal TV digital, hanya perlu menggunakan antena televisi UHF.

Antena rumah biasa seperti antena UHF baik berupa antena luar rumah (outdoor) atau antena dalam rumah (indoor) juga dapat digunakan untuk menikmati siaran TV digital.

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x