Media Magelang - Berikut cara untuk mendapatkan Set Top Box (STB) gratis yang merupakan bantuan sosial yang dikeluarkan oleh Kominfo.
Kominfo mengabarkan akan segera membagikan perangkat Set Top Box (STB) gratis bagi masyarakat yang membutuhkan.
Daftar dan dapatkan bantuan perangkat Set Top Box (STB) yang akan dibagikan secara gratis di tahun 2022.
Berdasarkan informasi yang diberikan oleh Kominfo, pembagian perangkat Set Top Box (STB) tersebut akan dibagikan pada pertengahan tahun hingga akhir tahun 2022.
Baca Juga: Gunakan NIK KTP, Begini Cara Daftar Jadi Penerima Bantuan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo
Nantinya pembagian perangkat Set Top Box tersebut dilakukan bersamaan dengan diadakannya migrasi TV digital di berbagai daerah.
Sejak tahun 2021 pemerintah telah memberikan informasi mengenai akan diadakannya migrasi TV dari analog ke TV digital se-Indonesia.
Kebijakan Kominfo dengan membagikan Set Top Box (STB) gratis ini dilakukan dengan upaya pemerintah dalam mengadakan migrasi frekuensi TV yang akan dilangsungkan hingga akhir tahun depan atau 2022.
Dengan rencana mengenai pembagian Set Top Box (STB) gratis yang akan dilakukan ini, ada beberapa syarat yang harus diperhatikan dan dipenuhi penerima.