Siapkan KTP, Inilah Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo

- 22 Januari 2022, 19:39 WIB
Ilustrasi: Siapkan KTP, Inilah Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo/Wienda Parwitasari
Ilustrasi: Siapkan KTP, Inilah Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo/Wienda Parwitasari /

Karena baru diketahui bahwa Kominfo menggunakan data di DTKS Kemensos sebagai acuan dalam menentukan penerima bantuan Set Top Box (STB).

Jadi yang bisa diusahakan agar bisa menerima bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo tersebut yaitu dengan mendaftarkan diri ke DTKS Kemensos.

Adapun cara daftar DTKS Kemensos yaitu bisa dilakukan dengan mendatangi kantor desa atau kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

Nantinya, pembagian Set Top Box (STB) gratis ini akan dilakukan Kominfo melalui kantor pos atau secara langsung dari rumah ke rumah.

Bagi masyarakat yang memenuhi seluruh syarat maka bisa segera ikuti cara daftar di atas agar berkesempatan jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, cukup siapkan KTP saja.***

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah