Gunakan KTP, Begini Cara Jadi Penerima Set Top Box (STB) gratis Kominfo untuk Nonton TV Digital 2022

- 23 Januari 2022, 14:38 WIB
Cara Jadi Penerima Set Top Box (STB) TV Digital Gratis dari Kominfo.
Cara Jadi Penerima Set Top Box (STB) TV Digital Gratis dari Kominfo. /Instagram.com/@Indonesiabaik.id./

Media Magelang – Berikut adalah cara untuk bisa jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo tahun 2022 ini.

Set Top Box (STB) ini berfungsi untuk membantu kualitas tayangan dalam TV sehingga bisa menonton siaran TV digital 2022.

Diketahui bahwa bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo ini diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu terdaftar di DTKS Kemensos dan mempunyai NIK KTP.

Jadi siapkan dan pastikan NIK KTP Anda guna melengkapi salah satu penerima bantuan Set Top Box gratis Kominfo.

Baca Juga: Ada Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo? Pemilik NIK KTP Ini Bisa Daftar

Proses pembagian Set Top Box (STB) gratis Kominfo pun selaras dengan adanya migrasi TV digital yang akan dilakukan di tahun 2022.

Adapun beberapa tahapan migrasi TV digital yang akan dilakukan di tahun 2022 ini, yakni mulai tahap I pada 30 April 2022, tahap II pada 25 Agustus 2022, dan tahap III pada 2 November 2022.

Nah jadi alangkah lebih baiknya, Anda segera mempunyai Set Top Box (STB) untuk tetap bisa menonton siaran TV digital.

Sebenarnya Anda sudah bisa membeli Set Top Box (STB) TV digital secara online atau offline di toko khusus penjualan STB.

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x