Dapat Set Top Box (STB) Gratis Kominfo, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

- 11 Februari 2022, 14:00 WIB
Ilustrasi nonton siaran TV digital menggunakan Set Top Box (STB).
Ilustrasi nonton siaran TV digital menggunakan Set Top Box (STB). /

Yang pertama adalah dengan daftar melalui aplikasi Cek Bansos, cara sebagai berikut:

Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis Kominfo

1. Download Aplikasi Cek Bansos di playstore handphone anda

2. Siapkan NIK KTP untuk mendaftarkan diri

3. Pilih menu Buat Akun Baru jika anda belum pernah menggunakan aplikasi tersebut sebelumnya, jika suda langsung masukan username dan password jika sudah memiliki akun.

4. Pilih Tambah Usulan

5. Nantinya, nama penerima, NIK, KK, dan Status yang disesuaikan akan dimunculkan otomatis oleh sistem

6. Kemudian, pilih jenis bantuan sosia yang dibutuhkan (dalam hal ini anda bisa memilih bansos STB)

Jika mendaftarkan diri melalui aplikasi dirasa terlalu sulit, anda juga bisa mendaftarkan diri anda secara langsung.

Yang kedua adalah secara langsung dengan mendatangi Kecamatan atau Desa dengan memperlihatkan NIK dan KTP untuk mendaftar ke dalam data perangkat daerah di bidang sosial.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah