Dapat Set Top Box (STB) Gratis Kominfo, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

- 11 Februari 2022, 14:00 WIB
Ilustrasi nonton siaran TV digital menggunakan Set Top Box (STB).
Ilustrasi nonton siaran TV digital menggunakan Set Top Box (STB). /

Nantinya anda akan tunjukan cara untuk mendaftar sebagai penerima perangkat. Set Top Box (STB) gratis dari pemerintah.

Pemerintah yang nantinya akan memberikan STB gratis melalui Pemerintah Daerah (Pemda) atau perusahaan penyelenggara multipleksing.

Nantinya pembagian Set Top Box (STB) gratis akan dilakukan melalui Kantor Pos atau secara langsung dari rumah ke rumah dengan waktu yang ditentukan sesuai dengan tahapan migrasi TV digital.

Sementara itu, jadwal pembagian tahap pertama Set Top Box gratis akan dilakukan Kominfo menjelang Analog Switch Off (ASO) sebelum April 2022. 

Perkiraan jadwal pembagian Set Top Box gratis tahap I dilaksanakan oleh Kominfo pada bulan Februari hingga Maret 2022 mendatang.***

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah