Adapun cara agar terdaftar di DTKS Kemensos adalah warga harus datang ke kantor desa atau kelurahan untuk melakukan pendaftaran dengan membawa KTP dan KK.
Selanjutnya pihak perangkat desa atau kelurahan akan menjelaskan alur yang harus dilakukan.
Banyak manfaat yang bisa didapatkan jika menyaksikan TV digital karena kualitas siaran akan menjadi lebih bagus.
Langsung saja, berikut ini syarat untuk mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.
1. WNI dibuktikan dengan KTP
2. Warga miskin dan punya televisi
3. Terdaftar di DTKS Kemensos
4. Lokasi rumah berada di wilayah yang terdampak Analog Switch Off (ASO)
Syarat-syarat di atas wajib dipenuhi jika ingin mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.
Pastikan Anda telah melengkapi syarat tersebut agar bisa mendapat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo untuk menonton TV digital.