3. Lokasi penerima bantuan harus berada dalam cakupan yang terdampak Analog Switch Off (ASO).
Ketiga syarat di atas harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) secara gratis dari Kominfo.
Cukup pakai NIK KTP, lalu lakukan pendaftaran jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo melalui cara di atas.***