Cukup NIK KTP, Segera Lakukan Pendaftaran Penerima Set Top Box (STB) Gratis Kominfo dengan Cara Ini

- 13 Maret 2022, 18:47 WIB
Cukup NIK KTP, Segera Lakukan Pendaftaran Penerima Set Top Box (STB) Gratis Kominfo dengan Cara Ini
Cukup NIK KTP, Segera Lakukan Pendaftaran Penerima Set Top Box (STB) Gratis Kominfo dengan Cara Ini /Pixabay./

3. Lokasi penerima bantuan harus berada dalam cakupan yang terdampak Analog Switch Off (ASO).

Ketiga syarat di atas harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) secara gratis dari Kominfo.

Cukup pakai NIK KTP, lalu lakukan pendaftaran jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari  Kominfo melalui cara di atas.***

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah