Pakai NIK KTP dan HP, Lakukan Pendaftaran Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Sekarang Juga!

- 17 Mei 2022, 07:15 WIB
Pakai NIK KTP dan HP, Lakukan Pendaftaran Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Sekarang Juga!
Pakai NIK KTP dan HP, Lakukan Pendaftaran Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Sekarang Juga! /Indonesia.balik.id

1. Download Aplikasi Cek Bansos di playstore handphone anda

2. Siapkan NIK KTP untuk mendaftarkan diri

3. Pilih menu Buat Akun Baru jika anda belum pernah menggunakan aplikasi tersebut sebelumnya, jika suda langsung masukan username dan password jika sudah memiliki akun.

4. Pilih Tambah Usulan

5. Nantinya, nama penerima, NIK, KK, dan Status yang disesuaikan akan dimunculkan otomatis oleh sistem

6. Kemudian, pilih jenis bantuan sosia yang dibutuhkan (dalam hal ini anda bisa memilih bansos STB)

Selain menggunakan aplikasi yang dapat di download menggunakan handphone, untuk mendaftarkan diri sebagai penerima Set Top Box (STB) juga dapat dilakukan secara langsung.

Pendaftaran secara langsung dapat dilakukan di kecamatan atau desa setempat, dengan mengikuti langkah sebagai berikut:

Daftar STB Offline

1. Bawa data diri anda berupa KK dan KTP untuk syarat mendaftar

Halaman:

Editor: Anida Nurul Hasanah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x