Berapa UMP 2023 untuk Daerah Jawa Barat? Cek di Sini untuk Ketahui Upah Minimum Provinsi Se-Indonesia di Sini

- 2 Desember 2022, 14:33 WIB
Berapa UMP 2023 untuk Daerah Jawa Barat? Cek di Sini untuk Ketahui Upah Minimum Provinsi Se-Indonesia di Sini
Berapa UMP 2023 untuk Daerah Jawa Barat? Cek di Sini untuk Ketahui Upah Minimum Provinsi Se-Indonesia di Sini /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

Media Magelang - Berikut daftar Upah Minimum Provinsi atau UMP yang berlaku untuk daerah Jawa Barat mulai pada tahun 2023.

Pada setiap tahun UMP mengalami kenaikan, untuk ketahui daftar lengkap besarannya cek di sini sekarang.

Pada hari Selasa lalu pemerintah umumkan bahwa pada tahun 2023 UMP akan mengalami kenaikan.

Adapun kenaikan UMP dari tahun 2022 ke 2023 adalah sebesar di bawah 10 persen.

Baca Juga: Terbaru! Nomor Frekuensi TV Digital RCTI, SCTV, Indosiar, DLL Lengkap Seluruh Channel Se-Indonesia

Besaran nilai UMP 2023 ini berbeda di setiap wilayahnya diantaranya kenaikan 2,6 persen untuk wilayah Papua Bawah dan 9,15 persen untuk Sumatera Barat.

Peresmian UMP tersebut berhubungan dengan hampir berakhirnya tahun 2022 yang artinya harus ada data baru mengenai UMP tahunan.

Kenaikan UMP 2023 sesuai berdasarkan Permenaker No.18/2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Dimana dalam beleid tersebut, menteri Ketenagakerjaan umumkan bahwa kenaikan UMP tahun 2022 tidak boleh lebih dari 10 persen.

Halaman:

Editor: Anida Nurul Hasanah

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x