Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Masih Berlaku di Samsat Magelang

- 29 Juni 2021, 16:00 WIB
Pemutihan pajak kendaraan di seluruh SAMSAT se Kabupaten Magelang berlaku mulai 6 Mei 2021 sampai dengan 6 September 2021.
Pemutihan pajak kendaraan di seluruh SAMSAT se Kabupaten Magelang berlaku mulai 6 Mei 2021 sampai dengan 6 September 2021. /Pojok News Pikiran Rakyat/

Baca Juga: CPNS 2021 Segera Dibuka! Simak Syarat Batas Usia Minimum Pelamar di 4 Instansi Pemerintah Berikut

Atau, pemilik bisa melakukan cek pajak pajak kendaraan bermotor (PKB) mereka secara online pada laman https://cekpajak.com/jawa-tengah/kabupaten-magelang.

Lebih lanjut, langkah ini diambil supaya masyarakat mau segera membayar pajak karena uang pajak yang dibayar menjadi modal pemprov melakukan pembangunan daerah yang lebih baik di Jateng.

Masyarakat bisa segera memanfaatkan kebijakan pemutihan pajak kendaraan berlaku mulai 6 Mei 2021 sampai dengan 6 September 2021 di seluruh Samsat yang ada di Kabupaten Magelang.***

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Instagram @samsatkotamagelang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x