Update Ibadah Haji, Arab Saudi Batasi Akses Masuk Hingga Beri Sanksi Denda bagi Domestik

5 Juli 2021, 13:49 WIB
Ilustrasi jamaah Haji di Mekah. /Unsplash/@hydngallery/

Media Magelang – Berikut informasi update pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi dimana pihak pemerintah disana saat ini membatasi para domestik untuk masuk.

Tidak hanya membatasi para domestik haji yang ingin masuk, pemerintah Arab Saudi juga memberikan sanksi berupa denda apabila ada yang melanggarnya.

Pembatasan yang dilakukan oleh pemerintah Arab Saudi kepada domestik yang melaksanakan haji ini dilakukan mulai hari ini 5 Juli 2021 hingga 23 Juli 2021 nanti.

Baca Juga: Arab Saudi Izinkan 60 Ribu Warga Lokal yang Telah Divaksin Untuk Tunaikan Ibadah Haji 2021

Dilansir dari Gulf News pada Senin 5 Juli 2021, pembatasan yang dilakukan oleh pihak Arab Saudi adalah untuk masuk ke situs suci selama pandemi Covid-19.

Pembatasan tersebut sudah diumumkan oleh Arab Saudi sejak hari Minggu, 4 Juli 2021 yang lalu dimana tidak ada seorang pun yang diizinkan memasuki wilayah situs suci Mekah dan Madinah.

Larangan dari Arab Saudi untuk masuk ke situs suci Mekah dan Madinah dilakukan selama musim Haji yang akan datang tanpa izin.

Selain pembatasan dan larangan itu, Arab Saudi juga akan mengenai denda bagi pelanggar dengan jumlah uang yang cukup besar.

Baca Juga: Keberangkatan Haji 2021 Batal. Begini 7 Tata Cara Pengajuan Pengembalian BIPIH Reguler 1442 H

The Saudi Press Agency (SPA) menjelaskan bagi pelanggar yang tidak mematuhi aturan tersebut akan dikenai denda sebesar 10.000 riyal saudi, atau sekitar US $ 2.666.

Selain itu, Kementerian Interior di Arab Saudi menjelaskan bahwa pembatasan ini merupakan bagian dari tindakan keamanan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Tindakan keamanan yang meningkat dan pembatasan terkait coronavirus yang ketat akan diimplementasikan untuk mencegah masuk ke lokasi suci tanpa izin dari 5 hingga 23 Juli," jelasnya.

Dengan adanya aturan ini maka siapapun yang ketahuan memasuki masjid agung dan daerah sekitarnya di situs-situs suci di Mina, Muzdalifa, dan Arafat mulai 5 Juli hingga 23 Juli 2021 mendatang akan benar-benar dikenai sanksi denda.

Kemudian apabila terjadi pelanggaran yang berulang, maka denda tersebut juga akan digandakan.

Personel keamanan di situs-situs suci itu juga dikerahkan semua di titik-titik menuju situs untuk mencegah terjadinya pelanggaran terhadap aturan ini.

Selanjutnya, pemerintah Arab Saudi juga telah memutuskan untuk membatasi jumlah peziarah domestik menjadi 60.000 pada bulan Juni 2021.

Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 yang lebih luas, dikarenakan adanya partisipasi haji oleh Muslim yang berasal dari luar negeri.

Sebelumnya diketahui dari Gulf Insider pada 5 Juli 2021, bahwa Kementerian Kesehatan Arab Saudi telah mengkonfirmasi 1148 kasus Covid-19 selama 24 jam terakhir, sehingga jumlah keseluruhan 491,612, termasuk 12199 kasus aktif per tanggal 4 Juli 2021.

Dalam sebuah pernyataan yang dibawa oleh SPA, diumumkan bahwa 15 pasien yang terinfeksi telah meninggal karena komplikasi kesehatan, sehingga korban tewas menjadi 7863.

Kementerian Kesehatan Arab Saudi juga mengatakan bahwa 1.222 pasien yang terinfeksi virus telah pulih, menaikkan jumlah keseluruhan pemulihan menjadi 471.550.

Demikian update informasi pelaksanaan haji dimana Arab Saudi membatasi akses masuk hingga beri sanksi denda bagi domestik yang melanggarnya.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Gulf News

Tags

Terkini

Terpopuler