Media Magelang - Pemakzulan Donald Trump ini terjadi pada hari Rabu 13 Januari 2021 Kongres sepakat untuk menindaklanjuti tragedi penyerbuan Gedung Capitol AS minggu lalu waktu setempat.
Pemakzulan Donald Trump terjadi setelah 10 rekannya dari Partai Republik bergabung dengan Partai Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat untuk menuduhnya menghasut pemberontakan dalam penyerbuan yang terjadi di Gedung Capitol AS minggu lalu.
Hal ini juga terkait pidato yang dia sampaikan seminggu sebelumnya kepada ribuan pendukungnya sebelum akhirnya massa pro-Trump mengamuk di Capitol.
Baca Juga: Info Lengkap Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) : Kriteria Penerima, Besaran dan Cara Cek Online
Mengingat masa jabatan Donald Trump yang akan berakhir dalam beberapa hari, Kongres masih harus melakukan beberapa langkah untuk menindaklanjuti keputusan pemakzulan tersebut.
Kongres berfokus pada pidato yang Donald Trump sampaikan kepada ribuan pendukung tak lama sebelum massa pro-Trump mengamuk di Gedung Capitol AS Minggu lalu.
Tindak Lanjut Kongres Sikapi Putusan Pemakzulan Donald Trump
Dilansir dari Reuters, pasca putusan Kongres pada hari Rabu yang menjadikan Donald Trump sebagai presiden AS pertama yang dimakzulkan dua kali, Kongres perlu melakukan beberapa langkah untuk memproses putusan ini.