Alasannya adalah pemakzulan digunakan tidak hanya untuk memberhentikan pejabat dari jabatan, tetapi juga mendiskualifikasi mereka dari jabatan selanjutnya.
Itu berarti masih ada alasan untuk mengadili Donald Trump walaupun ia tidak lagi menjabat Gedung Putih.
Hal yang memberatkan bagi Donald Trump dimana konstitusi menyatakan bahwa putusan ini bisa menyebabkan dirinya diskualifikasi untuk memegang dan menikmati jabatan kehormatan, kepercayaan, atau keuntungan apa pun di bawah Amerika Serikat.***