Disebut Telah Langgar Hukum, Indonesia Sita Kapal Tanker Iran dan Panama

- 26 Januari 2021, 20:20 WIB
Ilustrasi kapal tanker Iran. Disebut Telah Langgar Hukum, Indonesia Sita Kapal Tanker Iran dan Panama
Ilustrasi kapal tanker Iran. Disebut Telah Langgar Hukum, Indonesia Sita Kapal Tanker Iran dan Panama /Pixabay/GTraschuetz

“Saya tak bisa mengomentari karena penyelidikan masih berlangsung,” lanjut Faizasyah.

Sementara itu, pihak Iran telah meminta Indonesia memberikan penjelasan soal penyitaan kapal tanker tersebut. Akan tetapi juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Saeed Khatibzadeh menilai penyitaan tersebut lantaran masalah teknis dan itu sering terjadi di bidang perkapalan.

Baca Juga: Pemberlakukan PPKM di Magelang Diperpanjang Hingga 8 Februari 2021, Ini Penjelasan dari Wali Kota

“Organisasi Pelabuhan kami dan perusahaan pemilik kapal sedang mencari penyebab masalah ini dan akan menyelesaikannya,” ujar Saeed Khatibzadeh dikutip dari Reuters.

Iran pun telah dituduh menyembunyikan tujuan penjualan minyaknya dengan menonaktifkan sistem pelacakan pada kapal tankernya. Hal ini pun membuat penilaian berapa banyak ekspor minyak mentah Teheran menjadi lebih sulit.

Dicurigai, kapal tanker Iran dan Panama tengah melakukan transfer bahan bakar minyak ilegal ketika disita.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 26 Januari 2021 di RCTI: Kejahatan Elsa Segera Terbongkar

Iran mengirim kapal MT Horse ke Venezuela tahun lalu untuk mengirimkan 2,1 juta barel kondensat Iran.***

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: REUTERS antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x