Dianggap Ekstremisme, Mahkamah Agung Rusia Larang Gerakan LGBT Internasional

- 5 Desember 2023, 10:00 WIB
Dianggap Ekstremisme, Mahkamah Agung Rusia Larang Gerakan LGBT Internasional /
Dianggap Ekstremisme, Mahkamah Agung Rusia Larang Gerakan LGBT Internasional / /Reuters/Lisi Neasner/
 
Media Magelang - Mahkamah Agung Rusia melarang Gerakan Lesbian Gay Bisexual and Transgender (LGBT) Internasional.
 
Pelarangan itu dikeluarkan, karena Mahkamah Agung Rusia menganggap Gerakan Lesbian Gay Bisexual and Transgender (LGBT) Internasional sebagai ekstremisme.
 
Pelarangan Gerakan Lesbian Gay Bisexual and Transgender (LGBT) Internasional itu dikeluarkan oleh Mahkamah Agung Rusia pada Kamis 30 November 2023, sebagaimana dilansir dari Saudi Gazette.
 
Mahkamah Agung Rusia mengeluarkan larangan Gerakan LGBT Internasional di tengah-tengah perubahan konservatif di negara tersebut.
 
 
Perubahan konservatif di Rusia itu bertujuan membuka jalan bagi tindakan hukum terhadap kelompok mana pun yang membela hak-hak LGBT di negara Beruang Putih tersebut.
 
Hakim Oleg Nefedov menyebut Gerakan LGBT Internasional dan anak perusahaannya sebagai ekstremis.
 
Karena itu, kegiatan gerakan tersebut sangat dilarang di wilayah Federasi Rusia
 
Oleg Nefedov mengatakan bahwa larangan itu akan mulai berlaku dengan segera.
 
Sidang untuk mengadili para pelaku Gerakan LGBT Internasional itu berlangsung tanpa pembela, karena tidak ada organisasi mana pun yang berani menggunakan nama gerakan tersebut di Rusia.
 
Sidang itu berlangsung secara tertutup, karena kasus ini diklasifikasikan sebagai rahasia negara.
 
Pada pertengahan November 2023, Kementerian Kehakiman Rusia menyatakan bahwa Gerakan LGBT Internasional digambarkan sebagai organisasi ekstremis, dan dilarang.
 
Namun, pernyataan itu tanpa secara jelas menyebutkan organisasi mana yang menjadi sasarannya.
 
Aktivitas publik apa pun yang terkait dengan apa yang dianggap sebagai preferensi seksual non-tradisional oleh Rusia kini dapat dianggap sebagai ekstremisme, sebuah kejahatan yang dapat dihukum dengan hukuman penjara yang berat.
 
Hingga saat ini, kelompok LGBT+ menghadapi risiko denda yang besar jika mereka terlibat dalam apa yang disebut pihak berwenang sebagai “propaganda”, tetapi tidak sampai dipenjara.
 
Dalam beberapa tahun terakhir, para politisi Rusia semakin sering menyebut kaum homoseksual sebagai pedofil, dan menyatakan bahwa mereka adalah bagian dari upaya berbahaya untuk “membaratkan" masyarakat Rusia.
 
Situasi ini sangat mengerikan di republik Kaukasus, Chechnya, di mana kaum gay khususnya menghadapi hukuman penjara dan penyiksaan di tangan polisi.
 
Karena dianggap sebagai organisasi ekstremisme yang tidak sesuai dengan perubahan konservatif, Mahkamah Agung Rusia melarang Gerakan LGBT Internasional.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x