Arab Saudi Segera Buka Toko Minuman Beralkohol Pertama untuk Diplomat non-Muslim

- 27 Januari 2024, 16:55 WIB
Ilustrasi Miras. Arab Saudi Segera Buka Toko Minuman Beralkohol Pertama untuk Diplomat non-Muslim /
Ilustrasi Miras. Arab Saudi Segera Buka Toko Minuman Beralkohol Pertama untuk Diplomat non-Muslim / /Pexels/Tembela Bohle
 
 
Media Magelang - Arab Saudi segera membuka toko minuman beralkohol pertama.
 
Toko minuman beralkohol itu akan segera dibuka oleh pemerintah Arab Saudi di ibukotanya, Riyadh.
 
Toko minuman beralkohol itu segera dibuka untuk para diplomat non-Muslim yang bertugas di Arab Saudi.
 
Dilansir dari Reuters, untuk dapat menikmati layanan eksklusif di toko minuman beralkohol yang segera dibuka di Riyadh itu, para pelanggan harus mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi seluler.
 
 
Pendaftaran itu bertujuan untuk mendapatkan kode izin dari kementerian luar negeri.
 
Setelah mendaftar dan mendapatkan kode izin, para pelanggan diharapkan bisa mematuhi kuota bulanan dalam pembelian mereka.
 
Pembukaan toko minuman beralkohol ini merupakan langkah awal dan bersejarah yang dilakukan oleh kerajaan Arab, yang dipimpin oleh Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman (MbS), untuk membuka negara Muslim yang sangat konservatif ini, untuk pariwisata dan bisnis, karena meminum minuman beralkohol dilarang dalam Islam.
 
Hal ini juga merupakan bagian dari rencana yang lebih luas, yang disusun oleh MbS, yang dikenal sebagai Visi 2030 untuk membangun ekonomi pasca-minyak.
 
Toko minuman beralkohol ini berlokasi di Kawasan Diplomatik Riyadh, sebuah kawasan yang menjadi tempat tinggal para duta besar dan diplomat.
 
Namun masih belum ada konfirmasi lagi, apakah ekspatriat non-Muslim lainnya akan memiliki akses ke toko minuman beralkohol tersebut. 
 
Sebagaimana diketahui, jutaan ekspatriat tinggal di Arab Saudi, namun kebanyakan dari mereka adalah pekerja Muslim dari Asia dan Mesir.
 
Sebuah sumber yang mengetahui rencana tersebut mengatakan, toko minuman beralkohol tersebut diperkirakan akan dibuka dalam beberapa minggu mendatang.
 
Arab Saudi memiliki hukum yang ketat terhadap minuman beralkohol yang dapat dihukum dengan ratusan cambukan, deportasi, denda, atau penjara, dan para ekspatriat juga dapat dideportasi. 
 
Sebagai bagian dari reformasi, hukuman cambuk tersebut sebagian besar telah digantikan oleh hukuman penjara.
 
Sementara itu, untuk minuman beralkohol hanya tersedia melalui surat diplomatik atau di pasar gelap.
 
Pemerintah Arab Saudi sendiri telah mengkonfirmasi bahwa mereka memberlakukan pembatasan baru pada impor alkohol dalam kiriman diplomatik.
 
Pusat Komunikasi Internasional (CIC) mengatakan, peraturan baru tersebut telah diperkenalkan untuk melawan perdagangan gelap barang, dan produk alkohol yang diterima oleh misi diplomatik.
 
"Proses baru ini akan terus memberikan dan memastikan bahwa semua diplomat dari kedutaan non-Muslim memiliki akses ke produk-produk ini dalam kuota yang ditentukan," kata CIC, dikutip dari Reuters.
 
Pernyataan tersebut tidak membahas rencana pembukaan toko minuman beralkohol, namun mengatakan bahwa kerangka kerja baru ini menghormati konvensi diplomatik internasional.
 
Arab Saudi, yang relatif tertutup selama beberapa dekade, dalam beberapa tahun terakhir telah melonggarkan aturan-aturan sosial yang ketat, seperti memisahkan pria dan wanita di tempat umum, dan mengharuskan wanita mengenakan jubah hitam yang menutupi seluruh tubuh, atau abaya.
 
Cengkeraman kekuasaan Pangeran Mohammed bin Salman (MbS) yang semakin kuat telah disertai dengan perubahan-perubahan yang mencakup pembukaan negara itu untuk pariwisata non-agama, konser, dan mengizinkan perempuan untuk mengemudi, serta tindakan keras terhadap perbedaan pendapat dan saingan politik.
 
Visi 2030 juga mencakup pengembangan industri lokal dan pusat-pusat logistik, dan bertujuan untuk menambah ratusan ribu lapangan kerja bagi warga negara Saudi.
 
Berdasarkan laporan yang dikumpulkan oleh tim Media Magelang diwartakan, pemerintah Arab Saudi segera membuka toko minuman beralkohol pertama di kota Riyadh, yang diperuntukkan bagi para diplomat non-Muslim.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x