Remaja di Korut Dihukum Kerja Paksa 12 Tahun karena Menonton Drama Korsel

- 30 Januari 2024, 08:00 WIB
ILUSTRASI kerja paksa.*
ILUSTRASI kerja paksa.* /pixabay
 
 
Media Magelang - Dua remaja pria di Korea Utara (Korut) dihukum kerja paksa selama 12 tahun.
 
Hukuman kerja paksa selama 12 tahun itu diberlakukan, karena dua remaja Korea Utara (Korut) tersebut ketahuan menonton drama Korea Selatan (Korsel).
 
Dua remaja pria di Korea Utara (Korut) yang dijatuhi hukuman kerja paksa selama 12 tahun, karena menonton drama Korea Selatan (Korsel) itu viral melalui video yang tersebar di dunia maya.
 
Dilansir dari Business Insider, tampaknya video kerja paksa yang dilakukan oleh dua remaja Korut itu direkam pada tahun 2022.
 
 
Dalam video tersebut tampak dua remaja pria berseragam abu-abu diborgol di atas panggung, sementara ratusan remaja lainnya menyaksikan dengan diam di tempat yang terlihat seperti sebuah stadion.
 
Di Korea Utara (Korut), menonton atau mendistribusikan media asing, terutama dari Korea Selatan (Korsel), dianggap sebagai pelanggaran serius.
 
Satu sumber terpercaya mengatakan, bahwa narator video itu menyampaikan sesuatu tentang Korea Selatan, "budaya rezim boneka busuk telah menyebar bahkan ke kalangan remaja."
 
"Mereka baru berusia 16 tahun, tapi mereka menghancurkan masa depan mereka sendiri," kata narator video tersebut.
 
Korea Utara (Korut) melarang penyebaran gambar-gambar yang memperlihatkan kehidupan di luar negeri. 
 
Namun, negara ini telah mendistribusikannya secara internal untuk memperingatkan warganya agar tidak menonton rekaman video tersebut berulang kali.
 
Korea Utara (Korut) memberlakukan undang-undang kejam yang disebut sebagai "Undang-Undang Penolakan Ideologi dan Budaya Reaksioner Republik Demokratik Rakyat Korea" pada tahun 2020.
 
Isi dari undang-undang tersebut adalah, siapa pun warga Korut yang menonton atau mendistribusikan hiburan dari negara musuh, dapat dihukum dengan hukuman penjara atau bahkan hukuman mati.
 
Undang-undang ini juga membuat layanan telepon seluler internasional, serta berbicara dalam bahasa gaul Korea Selatan (Korsel) menjadi tindakan yang ilegal.
 
K-drama dari Korsel semakin menemukan basis penggemar di seluruh dunia dengan cerita yang berkualitas tinggi, contohnya adalah Squid Game dan All of Us Are Dead, yang berkisah tentang wabah virus zombie di sekolah menengah Korea Selatan (Korsel).
 
Film-film ini ditonton secara ilegal oleh orang-orang di Korea Utara (Korut) yang berhasil mendapatkannya dalam bentuk CD, kaset VHS, layanan streaming, dan DVD.
 
"Di Korea Utara, kami belajar bahwa Korea Selatan hidup jauh lebih buruk daripada kami, tetapi ketika Anda menonton drama Korea Selatan, itu adalah dunia yang sama sekali berbeda," kata seorang pembelot Korea Utara (Korut) dikutip dari Business Insider.
 
CEO dari lembaga South and North Development, sebuah lembaga penelitian yang bekerja dengan para pembelot dari Korea Utara (Korut), Choi Kyong-hui mengatakan, bahwa Pyongyang menganggap warganya yang mengonsumsi hiburan Korea Selatan (Korsel) sebagai sesuatu yang berbahaya.
 
"Kekaguman terhadap masyarakat Korea Selatan dapat segera mengarah pada melemahnya sistem," kata CEO tersebut.
 
"Hal ini bertentangan dengan ideologi monolitik yang membuat warga Korea Utara memuja keluarga Kim,” tambahnya.
 
Seorang pembelot Korea Utara (Korut) mengatakan, bahwa hukuman yang diberikan lebih berat jika menonton media Korea Selatan (Korsel) dibandingkan dengan media asing lainnya.
 
"Jika Anda ketahuan menonton drama Amerika, Anda bisa lolos dengan uang suap, tapi jika Anda menonton drama Korea, Anda akan ditembak," kata mereka.
 
Dari laporan tersebut diwartakan, dua remaja pria di Korut dihukum kerja paksa 12 tahun karena ketahuan menonton drama Korsel.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x